Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) adalah bukti pengakuan formal yang menyatakan bahwa seorang tenaga teknik memiliki klasifikasi dan kualifikasi kompetensi di bidang ketenagalistrikan yang sesuai standar.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan bersifat wajib bagi siapa saja yang terlibat dalam berbagai kegiatan ketenagalistrikan, seperti pemasangan, pengoperasian, dan pengawasan.
Persyaratan SKTTK Sistem Uji Offline
|
LEVEL |
JENIS USAHA |
BIDANG |
PERSYARATAN |
|
6 |
Konsultansi Perencanaan/ Pengawasan, Pemasangan, Pemeliharaan, Pengoperasian, Reksa Uji |
Pembangkitan |
S1/D3, Pas Photo (beground merah), Ijazah, KTP, ppt Studi kasus |
|
5 |
Transmisi |
S1/D3, Pas Photo (beground merah), Ijazah, KTP, ppt Studi kasus |
|
|
4 |
Distribusi |
Semua Pendidikan Formal, Pas Photo (beground merah), Ijazah KTP |
|
|
3 |
Instalasi Pemanfaatan |
Semua Pendidikan Formal, Pas Photo (beground merah), Ijazah, KTP |
Layanan Lainnya
- SBU Jasa Konstruksi
- SBU Kelistrikan
- Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
- Sertifikasi Kompetensi Insinyur Profesional
- Surat Tanda Registrasi Insinyur Indonesia
- Sertifikasi Internasional
- Sertifikasi Komptensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)
- Jasa Konsultansi Dokumen ISO
Download
- Profil Mallsertifikasi
- Brosur Mallsertifikasi
Butuh Bantuan? Kami Siap Melayani Anda
Lebih suka berbicara dengan manusia daripada mengisi formulir? Hubungi kami dan kami akan menghubungkan Anda dengan anggota tim yang dapat membantu.
