SERTIFIKAT PROFESIONAL

Solusi Sertifikasi Terpadu Profesional & Badan Usaha

25 Tahun Pengalaman Sukses

Kami memiliki pengalaman yang membanggakan kepada individu profesional dan perusahaan

STRI

h

SKIP

i

FAIP

PKB

Hambatan Pengajuan Sertifikasi

Dalam proses pengajuan sertifikasi, berbagai hambatan memang sering terjadi, berikut adalah beberapa hambatan yang paling umum terjadi:

Kurangnya Pemahaman tentang Persyaratan

i

Persiapan Dokumen yang tidak Lengkap atau salah

g

Proses Sertifikasi yang Panjang dan Kompleks

Keterbatasan Sumber Daya

Untuk itu Mall Sertifikasi Indonesia (MSI) melayani jasa konsultan Sertifikasi personal dan badan usaha bekerjasama dengan:

Persatuan Insinyur Indonesia

PII Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Insinyur Profesional dan Surat Tanda Registrasi Insinyur

Lembaga Sertifikasi Profesi

LSP Jasa Konstruksi yang menerbitkan  Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

Lembaga Sertifikasi Kompetensi

Menerbitkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)

Lembaga Sertifikasi ISO

Lembaga Sertifikasi ISO yang menerbitkan sertifikat ISO

Lembaga Sertifikasi Badan Usaha

LSBU Jasa Konstruksi yang menerbitkan SBU Jasa Konstruksi

LSBU Ketenaga Listrikan

LSBU Ketenagalistrikan yang menerbitkan SBU  Ketenagalistrikan

Layanan Kami

Sertifikat Badan Usaha

SBU Jasa Konstruksi

Dokumen yang diterbitkan oleh  LPJK untuk mengakui kemampuan perusahaan jasa konstruksi.

Lebih Detail

SBU Kelistrikan

Bukti legalitas formal bahwa sebuah perusahaan telah memenuhi standar di bidang kelistrikan.

Lebih Detail

Sertifikat Komptensi Kerja (SKK)

Bukti tertulis resmi yang diterbitkan oleh LSP terakreditasi

Lebih Detail

Sertifikat Badan Usaha

Sertifikasi Kompetensi Insinyur Profesional

Dokumen yang diterbitkan oleh  LPJK untuk mengakui kemampuan perusahaan jasa konstruksi.

Lebih Detail

Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI)

Bukti legalitas formal bahwa sebuah perusahaan telah memenuhi standar di bidang kelistrikan.

Lebih Detail

Sertifikasi Internasional (Apec.Eng – ACPE)

Pengakuan kesetaraan antar organisasi insinyur ASEAN/AFEO berlaku di ASEAN

Lebih Detail

Mengapa Memilih Kami

  • 15 tahun di Asosiasi Profesi sebagai Asesor
  • 18 tahun instruktur pelatihan Sertifikasi Insinyur Profesional
  • 15 tahun Instruktur pelatihan Asesor
  • 20 konsultan penyusunan dokumen Sertifikasi ISO
  • 20 tahun penyusunan dokumen persyaratan Sertifikasi Insinyur Profesional
  • 5-10 tahun penyusunan dokumen persyaratan SKA/SKK/SKKTK

AHLI UNTUK PEMBUATAN SERTIFIKASI JASA KONSTRUKSI DAN PII

Kami memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan bagi personal dan perusahaan dalam memperoleh berbagai sertifikasi